Urus Paspor semakin mudah, di Layanan Paspor Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap 

    Urus Paspor semakin mudah, di Layanan Paspor Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap 
    Kancil Ngapak Banyumas

    Banyumas - Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor ketika akhir pekan dengan layanan Kancil Ngapak. Layanan ini diterapkan karena meningkatnya permohonan paspor dari masyarakat.

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman, menyebut, fasilitas Layanan Kancil Ngapak dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu.

    "Layanan ini (Kancil Ngapak) diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan, " jelas Taufik. 

    Kancil Ngapak merupakan layanan paspor yang digelar pada akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pemohon paspor bisa daftar melalui website anangapak.com tak perlu mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor.

    Pemohon yang ingin mengajukan paspor di Layanan Kancil Ngapak bisa melihat informasi tentang jadwal Kancil Ngapak lewat media sosial Kantor Imigrasi Cilacap. Apabila membutuhkan informasi kontak kantor imigrasi Cilacap, kamu bisa menghubungi nomor whatsapp 081217000900.

    Dokumen syarat pengajuan paspor baru untuk layanan Paspor Simpatik yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah.Untuk syarat penggantian paspor lama, syaratnya adalah KTP dan paspor lama.

    Kemudian, proses dalam layanan Kancil Ngapak yakni, pemohon harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap ketika datang ke lokasi pelayanan. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan dokumen syarat pembuatan paspor.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satnarkoba Polresta Cilacap Mengamankan Pelaku  Pengedar Narkoba
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia

    Tags