PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    PK Bapas Nusakambangan Kembali Lakukan Pendampingan ABH Tahap II di Kejari Cilacap

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan tahap II terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (12/02). ABH dengan inisial SH diketahui telah melanggar Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016  tentang perlindungan anak. Dalam pelimpahan berkas perkara tersebut dihadiri oleh Jaksa, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasehat Hukum, Penyidik, ABH dan Orangtua ABH serta Perwakilan Peksos.
    Di tahap ini Jaksa melakukan pemeriksaan berkas secara langsung mengenai identitas ABH, latar belakang tindak pidana, serta faktor lain yang mempengaruhi ABH melakukan tindak pidana yang dilakukan yakni persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di akhir pemeriksaan jaksa juga berpesan agar di persidangan nanti ABH memberikan keterangan yang sebenarnya sehingga dapat memperlancar jalannya proses hukum.
    Mahasin, PK Muda Bapas Nusakambangan yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum.
    "Perlu peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya membimbing dan mengawasi pergaulan dan tumbuh kembang Anak. Jangan sampai kasus hukum yang melibatkan Anak makin tinggi, " ujar Mahasin. Ia menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan. "Mari kita bersama menjaga dan mengawasi anak agar tumbuh menjadi pribadi yang baik, " ajak Mahasin.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Penggalian data litmas Lanjutan dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Petugas dan Warga Binaan Lapas Kembangkuning Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu 2024
    "Information is powerfull. Informasi itu sangat kuat dampaknya" tegas Hantor saat memberikan arahan kepada pegawai Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Wonosobo, di Aula Kanim Wonosobo, Kamis (24/08).
    Kalapas Kembangkuning, Winarso serta Pejabat Struktural Lakukan Kontrol Keliling dalam Lapas
    Pilkada Serentak, Puluhan Warga Binaan Lapas Besi Gunakan Hak Pilihnya
    Kalapas Pasir Putih Tegaskan PPNPN Terus Laksanakan Kebersihan Seluruh Area Lapas
    Sedap dan Nikmatnya Bakso Stengkel Pak Gepeng Cilacap, Seruput Kuahnya Sampai Tetes Terakhir
    Kemenkumham Jateng Lakukan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2023, Karupbasan Cilacap Siap Laksanakan Instruksi Plt. Kakanwil
    "Information is powerfull. Informasi itu sangat kuat dampaknya" tegas Hantor saat memberikan arahan kepada pegawai Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Wonosobo, di Aula Kanim Wonosobo, Kamis (24/08).
    Survei IPK-IKM Bulan April 2023, Pelayanan Rupbasan Cilacap Sangat Baik
    Kalapas Kembangkuning Agus Wahono Beserta Jajaran Terima Kunja Anggota DPD RI Abdul Kholik
    Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pasir Putih Beri Pengarahan Kepada Petugas
    Maksimalkan Program Pembinaan PK Bapas Nusakambangan Lakukan Wawancara dengan WBP Lapas High Risk Karanganyar
    Bangun Learning Organization, Lapas Besi Taken MoU bersama UM Purwokerto
    Lapas Besi Jadi Tempat Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Apel Pagi Pegawai

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang

    Tags