Kunjungi kantor Imigrasi Cilacap, Bapas Nusakambangan jalin Sinergitas

    Kunjungi kantor Imigrasi Cilacap, Bapas Nusakambangan jalin Sinergitas
    Kunjungi kantor Imigrasi Cilacap, Bapas Nusakambangan jalin Sinergitas

    Cilacap – Kepala Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, Johan Ary Sahewa melakukan koordinasi dengan mendatangi Kantor Imigrasi Cilacap dalam rangka pemberian hibah BMN. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala kantor Imigrasi Cilacap, Yoga ananto Putra. Disela-sela kesibukan yang padat, kunjungan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Bapas dengan Imigrasi yang semakin erat dan solid, Selasa (31/01/2023).
    Perlu diketahui, Balai Pemasyarakatan Nusakambangan dan kantor Imigrasi Cilacap merupakan UPT di wilayah Kabupaten Cilacap dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Kabapas mengucapkan terima kasih atas rencana bantuan hibah BMN dari pihak imigrasi. Hal ini sangat berarti bagi Bapas Nusakambangan yang merupakan UPT terbilang baru dengan fasilitas yang masih terbatas, papar Johan. “Kami mendukung penuh fungsi dan peran Bapas Nusakambangan di wilayah Kabupaten Cilacap”, ujar Yoga Ananto.
    Hal ini sesuai dengan Tata Nila PASTI, dimana salah satunya adalah sinergi yang merupakan komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama produktif serta kemitraan harmonis dengan para pemangku kepentingan, dalam hal ini dengan kantor Imigrasi Cilacap, untuk memaksimalkan BMN yang ada agar bermanfaat, tegas Kabapas Nusakambangan, Johan Ary Sadhewa.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Tugas, PK Bapas Nusakambangan Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Kisah WBP Gerbong Narkoba kepada PK Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Tags